Inpassing Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Terbit Pada Juli 2020, oleh:
Bidang Pengadaan & Sistem Informasi
Inpassing Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Instruksi Sekda dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Gubernur Nomor 139 Tahun 2018 tentang Perubahan Formasi Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa


Dapat diunduh pada lampiran di bawah

Lampiran
  • 1. Instruksi Sekda Provinsi DKI Jakarta No. 62 Tahun 2020 + Cap.pdf |  Download