Penerimaan Pendukung Pokja Pemilihan (Perorangan 2) Pengganti TA.2022

Terbit Pada Juni 2022, oleh:
Bidang Umum
Penerimaan Pendukung Pokja Pemilihan (Perorangan 2) Pengganti TA.2022

Berdasarkan surat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Pelayanan Pengadaan Barang/ Jasa No. 1050/PN.01.01 Tanggal 25 Mei 2022 Perihal Proses Pelaksanaan Pengadaan Langsung Penyediaan Jasa Pendukung Pokja Pemilihan (Perorangan 2) Pengganti Pada Badan Pelayanan Pengadaan Barang/ Jasa Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, dengan ini diberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi dengan formasi:       

 

-    Pendukung Pokja Pemilihan (Perorangan 2) Pengganti sebanyak : 1 Orang


untuk Tahun 2022, yang akan ditugaskan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.


Untuk Persyaratan Lihat Lampiran

Lampiran
  • 1. Pengumuman Penerimaan Tenaga Pendukung Pokja (Perorangan 2) Pengganti TA.2022.pdf |  Download