Penerimaan Tenaga Honorarium Paralegal (Hukum) Tahun Anggaran 2022 – Pengganti
Terbit Pada Juli 2022, oleh:
Bidang Umum
Berdasarkan surat Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa nomor 1515/PN.01.01 tanggal 4 Juli
2022 perihal Proses Pelaksanaan Pengadaan Langsung Belanja Tenaga Ahli, Badan
Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta dengan ini membuka
penerimaan untuk Tenaga Honorarium Paralegal (Hukum) dengan formasi 1
(satu) orang yang akan ditugaskan di lingkungan Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta.
https://bit.ly/ParalegalPengganti2022
Untuk Persyaratan lihat Lampiran
Lampiran
- 1. PENGUMUMAN PENGADAAN PARALEGAL TA 2022 - PENGGANTI.pdf | Download