Penerimaan Tenaga Honorarium Paralegal (Hukum) Tahun Anggaran 2023

Terbit Pada Desember 2022, oleh:
Administrator
logo BPPBJ

Berdasarkan surat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa nomor 606/PN.01.01 tanggal 8 Desember 2022 perihal Proses Pelaksanaan Pengadaan Langsung Belanja Tenaga Ahli, Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta dengan ini membuka penerimaan untuk Tenaga Honorarium Paralegal (Hukum) dengan formasi 2 (dua) orang yang akan ditugaskan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

 

Link Pendaftaran

Lampiran
  • 1. Pengumuman Pengadaan Langsung Penyedia Tenaga Honorarium Paralegal (HUKUM) pada BPPBJ Provinsi DKI Jakarta TA 2023.pdf |  Download