Penerimaan Tenaga Honorarium Paralegal (Hukum) Tahun Anggaran 2023
Terbit Pada Desember 2022, oleh:
Administrator
Berdasarkan surat Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa nomor 606/PN.01.01 tanggal 8
Desember 2022 perihal Proses Pelaksanaan Pengadaan Langsung Belanja Tenaga
Ahli, Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta dengan
ini membuka penerimaan untuk Tenaga Honorarium Paralegal
(Hukum) dengan formasi 2 (dua) orang yang akan ditugaskan di
lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
|
Lampiran
- 1. Pengumuman Pengadaan Langsung Penyedia Tenaga Honorarium Paralegal (HUKUM) pada BPPBJ Provinsi DKI Jakarta TA 2023.pdf | Download