Penerimaan Tenaga Honorarium Paralegal (Hukum) Tahun Anggaran 2023 – Pengganti

Terbit Pada Mei 2023, oleh:
Bidang APP
Penerimaan Tenaga Honorarium Paralegal (Hukum) Tahun Anggaran 2023 – Pengganti

Berdasarkan surat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa nomor 165/PN.01.01 tanggal 17 Mei 2023 perihal Proses Pelaksanaan Pengadaan Langsung Belanja Tenaga Ahli, Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta dengan ini membuka penerimaan untuk Tenaga Honorarium Paralegal (Hukum) dengan formasi 1 (satu) orang yang akan ditugaskan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

https://bit.ly/PenggantianParalegalTA2023



Lampiran