Penerimaan Tenaga Honorarium Paralegal (Hukum) Tahun Anggaran 2023 – Pengganti
Terbit Pada Mei 2023, oleh:
Bidang APP
Berdasarkan
surat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa
nomor 165/PN.01.01 tanggal 17 Mei 2023 perihal Proses Pelaksanaan Pengadaan
Langsung Belanja Tenaga Ahli, Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ)
Provinsi DKI Jakarta dengan ini membuka penerimaan untuk Tenaga Honorarium
Paralegal (Hukum) dengan formasi 1 (satu) orang yang akan
ditugaskan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
https://bit.ly/PenggantianParalegalTA2023
Lampiran
- 1. Pengumuman Paralegal Pengganti 2023.pdf | Download