Pengadaan Penyediaan Tenaga Honorarium Paralegal (Hukum) Pada Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021

Terbit Pada Januari 2021, oleh:
Administrator
Pengadaan Penyediaan Tenaga Honorarium Paralegal (Hukum) Pada Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021

Berdasarkan surat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa nomor 31/-082.87 tanggal 25 Januari 2021 Hal Proses Pelaksanaan Pengadaan Langsung Belanja Tenaga Ahli, dengan ini diberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi dengan formasi:

         - Tenaga Honorarium Paralegal (Hukum) sebanyak: 2 (Dua) Orang

yang akan ditugaskan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

Persyaratan lebih lengkap dapat diunduh pada berkas. 

Lampiran
  • 1. REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PENYEDIAAN TENAGA HONORARIUM PARALEGAL (HUKUM) TA 2021.pdf |  Download