Pengadaan Penyediaan Tenaga Honorarium Paralegal (Hukum) Tahun Anggaran 2021
Terbit Pada Desember 2020, oleh:
Administrator
Berdasarkan surat Pejabat Pembuat Komitmen nomor 338/-082.87
tanggal 10 Desember 2020 perihal Proses Pelaksanaan Pengadaan Langsung
Barang/Jasa, Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta
membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi dengan
formasi:
- Tenaga Honorarium Paralegal (Hukum)
sebanyak: 2 (Dua) Orang
yang akan ditugaskan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.
Persyaratan lebih lengkap dapat diunduh pada berkas.
Lampiran
- 1. PENGUMUMAN PENGADAAN PENYEDIAAN TENAGA HONORARIUM PARALEGAL (HUKUM) TA 2021.pdf | Download