Pengadaan Penyediaan Tenaga Honorarium Paralegal (Hukum) Tahun Anggaran 2021

Terbit Pada Desember 2020, oleh:
Administrator
Pengadaan Penyediaan Tenaga Honorarium Paralegal (Hukum) Tahun Anggaran 2021

Berdasarkan surat Pejabat Pembuat Komitmen nomor 338/-082.87 tanggal 10 Desember 2020 perihal Proses Pelaksanaan Pengadaan Langsung Barang/Jasa, Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi dengan formasi:
         - Tenaga Honorarium Paralegal (Hukum) sebanyak: 2 (Dua) Orang
yang akan ditugaskan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

Persyaratan lebih lengkap dapat diunduh pada berkas. 

Lampiran
  • 1. PENGUMUMAN PENGADAAN PENYEDIAAN TENAGA HONORARIUM PARALEGAL (HUKUM) TA 2021.pdf |  Download