Standart Operational Procedure (SOP) e-SUPERKEU
Terbit Pada Februari 2023, oleh:
Administrator
Standart Operational Procedure (SOP) ini menjelaskan alur bisnis proses penggunaan sistem E-Superkeu BPPBJ Provinsi DKI Jakarta yang dimulai sejak proses penginputan Serapan Perkiraan Sendiri (SPS) sampai pembayaran kegiatan melalui peningkatan pengelolaan Bukti Dukung secara elektronik.
Tujuan SOP untuk memberikan panduan dan standart baku dalam proses penggunaan sistem aplikasi E-Superkeu dalam internal BPPBJ.
Download File :
|
atau
Lampiran
- 1. SOP Pengelolaan Bukti Dukung Melalui Surat pertanggungjawaban Keuangan Secara Elektronik | Download