Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta menggelar sosialisasi e-order kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui webinar
Terbit Pada Maret 2021, oleh:
, dikunjungi 981 kali.
Administrator
Jumat
19 Maret 2021, Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta
kembali menggelar sosialisasi e-order kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) melalui webinar. Kasubid Sistem Informasi BPPBJ DKI Jakarta, Andri Surya
Achmad mengatakan, dalam sosialisasi ini, SKPD diajarkan cara memesan produk
konsumsi milik para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) binaan Pemerintah
Provinsi (Pemprov) DKI yang telah terdaftar di eorder-bppbj.jakarta.go.id.
Namun dengan catatan, SKPD hanya dapat melakukan sekali transaksi maksimal Rp
50 juta.