Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta menggelar sosialisasi e-order kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui webinar

Terbit Pada Maret 2021, oleh:
Administrator
, dikunjungi 981 kali.
Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta menggelar sosialisasi e-order kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui webinar

Jumat 19 Maret 2021, Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta kembali menggelar sosialisasi e-order kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui webinar. Kasubid Sistem Informasi BPPBJ DKI Jakarta, Andri Surya Achmad mengatakan, dalam sosialisasi ini, SKPD diajarkan cara memesan produk konsumsi milik para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) binaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang telah terdaftar di eorder-bppbj.jakarta.go.id. Namun dengan catatan, SKPD hanya dapat melakukan sekali transaksi maksimal Rp 50 juta.