BPPBJ DKI Luncurkan Aplikasi E-Order

Terbit Pada Oktober 2019, oleh:
Administrator
, dikunjungi 2.711 kali.
BPPBJ DKI Luncurkan Aplikasi E-Order

Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta hari ini meluncurkan aplikasi E-Order di Balai Kota DKI.

 

Melalui aplikasi ini, para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat mengikuti kegiatan lelang yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepala BPPBJ DKI Jakarta, Blessmiyanda mengatakan, dari aplikasi ini, pelaku UMKM binaan bisa berhubungan langsung dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pengadaan barang dan jasa yang nilainya di bawah Rp 50 juta.

"Jadi melalui aplikasi ini pelaku usaha langsung berhubungan dengan pengguna anggaran," ujarnya, Jumat (19/7).

Ia menjelaskan, para pelaku usaha yang ingin mengikuti proses pengadaan barang dan jasa harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan binaan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta.

"Dengan adanya aplikasi ini, pasar akan tercipta lebih baik dan partisipasi masyarakat juga meningkat," katanya.

Blessmiyanda menambahkan, saat ini tercata ada 60 ribu pelaku UMKM binaan Dinas KUKMP DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, 30 persennya ditargetkan dapat berpartisipasi dalam kegiatan lelang.

"Yang ingin berpartisipasi bisa melalui website eorder-bppbj.jakarta.go.id. Ke depan, semua bisa diunduh melalui smartphone berbasis Android dan IOS," tandasnya.