BPPBJ DKI Sosialisasikan E-Order ke Pejabat Pembuat Komitmen
Terbit Pada Oktober 2019, oleh:
, dikunjungi 1.355 kali.
Administrator
Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta menggelar sosialisasi e-order kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Pejabat Pengadaan dan Bendahara (PPB) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Serbaguna lantai 22 Blok G, Balai Kota DKI.
Pada kesempatan itu, Kasubid Sistem Informasi BPPBJ DKI Jakarta, Andri Surya Achmad mengatakan, dalam sosialisasi ini, SKPD diajarkan cara memesan produk konsumsi milik para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) binaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang telah terdaftar di eorder-bppbj.jakarta.go.id. Namun dengan catatan, SKPD hanya dapat melakukan sekali transaksi maksimal Rp 50 juta. "Jadi aplikasi e-order ini tujuannya agar SKPD bisa melakukan transaksi pengadaan langsung di bawah 50 juta," ujarnya di Balai Kota DKI, Jumat (26/7).Ia menjelaskan, sosialisasi ini terbagi menjadi empat gelombang dari 25-26 Juli 2019. Sesi pertama mulai pukul 08.00-11.00 dan sesi kedua pukul 13.30-16.30 dengan jumlah peserta sekitar 80 orang. Sesi pertama hari ini diikuti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bawah Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta.Sementara sesi kedua diikuti SKPD di bawah naungan Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda DKI Jakarta."Hari ini pesertanya ada 70-80 peserta," tandasnya.