Pelaku di Sistem e-Order
Terbit Pada Desember 2022, oleh:
, dikunjungi 548 kali.
Administrator
Siapa saja sih yang bisa bertransaksi di sistem e-Order???
Pelaku pada Sistem e-Order merupakan pengertian dari pihak-pihak mana saja yang dapat melakukan transaksi di sistem e-Order.
Berikut Pelaku pada Sistem e-Order antara lain:
1. SKPD sebagai Pembeli
2. BUMD sebagai Pembeli
3. Koperasi sebagai Pembeli
4. UMK sebagai Penyedia