Pelaku di Sistem e-Order

Terbit Pada Desember 2022, oleh:
Administrator
, dikunjungi 372 kali.
Pelaku di Sistem e-Order

Siapa saja sih yang bisa bertransaksi di sistem e-Order???
 
Pelaku pada Sistem e-Order merupakan pengertian dari pihak-pihak mana saja yang dapat melakukan transaksi di sistem e-Order.
Berikut Pelaku pada Sistem e-Order antara lain:
1. SKPD sebagai Pembeli
2. BUMD sebagai Pembeli
3. Koperasi sebagai Pembeli
4. UMK sebagai Penyedia