Pemaparan BPPBJ terkait Kerangka Acuan Kerja Pemilihan Penyedia Jasa Pemeriksaan Laboratorium Sampel Covid-19 Dinas Kesehatan DKI
Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Blessmiyanda
memimpin kegiatan pemaparan KAK Pemilihan Penyedia Jasa Pemeriksaan
Laboratorium Sampel Covid-19 Dinas Kesehatan DKI yang berlangsung hari Rabu (27
Januari 2021).
Adapun peserta kegiatan dihadiri oleh
Perwakilan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pejabat Pembuat
Komitmen Suku Dinas Kesehatan 6 Wilayah DKI Jakarta dan Pokja Pemilihan
Penyedia Jasa Pemeriksaan Laboratorium Sampel Covid-19 BPPBJ Provinsi DKI
Jakarta. Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPPBJ menyampaikan bahwa evaluasi
terhadap seluruh laboratorium yang ada pada jejaring laboratorium Kementerian
Kesehatan harus dilakukan karena semakin luas persaingan makan semakin baik
dengan catatan penyedia lulus administrasi, teknis dan harga.
Scooping dari 86 penyedia terpilih 11
penyedia. Kegiatan pemilihan harus dilakukan dengan berpegang teguh pada
prinsip pengadaan: akuntabel, terbuka, efektif, efisien dan adil. Selaras
dengan prinsip tersebut, maka pokja harus menjaga "integritas,"
jangan sampai menjadi bagian dari masalah, karena cepat atau lambat akan
ketahuan. Pokja juga harus memberikan kesempatan yang adil kepada semua
calon penyedia.
Pada hari Rabu, 27 Januari 2021 penyedia
diharapkan sudah input ke LPSE, jadi bila ada kendala yang dihadapi dapat
segera disiapkan solusinya. Pokja akan bekerja berdasarkan KAK karena akan
mengevaluasi berdasarkan persyaratan pada KAK.