Pemaparan BPPBJ terkait Kerangka Acuan Kerja Pemilihan Penyedia Jasa Pemeriksaan Laboratorium Sampel Covid-19 Dinas Kesehatan DKI

Terbit Pada Januari 2021, oleh:
Administrator
, dikunjungi 964 kali.
Pemaparan BPPBJ terkait Kerangka Acuan Kerja Pemilihan Penyedia Jasa Pemeriksaan Laboratorium Sampel Covid-19 Dinas Kesehatan DKI

Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Blessmiyanda memimpin kegiatan pemaparan KAK Pemilihan Penyedia Jasa Pemeriksaan Laboratorium Sampel Covid-19 Dinas Kesehatan DKI yang berlangsung hari Rabu (27 Januari 2021).

Adapun peserta kegiatan dihadiri oleh Perwakilan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pejabat Pembuat Komitmen Suku Dinas Kesehatan 6 Wilayah DKI Jakarta dan Pokja Pemilihan Penyedia Jasa Pemeriksaan Laboratorium Sampel Covid-19 BPPBJ Provinsi DKI Jakarta. Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPPBJ menyampaikan bahwa evaluasi terhadap seluruh laboratorium yang ada pada jejaring laboratorium Kementerian Kesehatan harus dilakukan karena semakin luas persaingan makan semakin baik dengan catatan penyedia lulus administrasi, teknis dan harga.

Scooping dari 86 penyedia terpilih 11 penyedia. Kegiatan pemilihan harus dilakukan dengan berpegang teguh pada prinsip pengadaan: akuntabel, terbuka, efektif, efisien dan adil. Selaras dengan prinsip tersebut, maka pokja harus menjaga "integritas," jangan sampai menjadi bagian dari masalah, karena cepat atau lambat akan ketahuan. Pokja juga harus memberikan kesempatan yang adil kepada semua calon penyedia. 

Pada hari Rabu, 27 Januari 2021 penyedia diharapkan sudah input ke LPSE, jadi bila ada kendala yang dihadapi dapat segera disiapkan solusinya. Pokja akan bekerja berdasarkan KAK karena akan mengevaluasi berdasarkan persyaratan pada KAK.