Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja, BPPBJ Provinsi DKI Jakarta mengkoordinasikan LPSE menjadi bagian dari BPPBJ

Terbit Pada Januari 2021, oleh:
Administrator
, dikunjungi 1.561 kali.
Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja, BPPBJ Provinsi DKI Jakarta mengkoordinasikan LPSE menjadi bagian dari BPPBJ

BPPBJ melakukan rapat koordinasi pembahasan perubahan SOTK BPPBJ DKI Jakarta

BPPBJ menyampaikan sehubungan dengan perubahan SOTK BPPBJ Provinsi DKI Jakarta terdapat hal yang perlu dikoordinasikan yaitu bahwa LPSE menjadi bagian dari BPPBJ.

Terkait hal tersebut di atas maka perlu dibahas tentang masa transisi/ pengalihan asset, sumber daya manusia dll.

“Khusus untuk LPSE jangan sampai pelayanan pengadaan secara elektronik terganggu karena dapat berakibat kepada penyerapan anggaran.” Kata Kepala BPPBJ DKI Jakarta Blessmiyanda.

Tak hanya itu, BPPBJ akan berkoordinasi dengan Diskominfo terkait perpindahan infrastruktur atau asset dari DIskominfo ke BPPBJ.

“BPPBJ akan bersurat ke LKPP terkait pelatihan atau training personil untuk nantinya ditugaskan sebagai admin system, verifikator dan helpdesk.” Ujarnya.