Tahapan Registrasi Penyedia di Sistem e-Order

Terbit Pada Desember 2022, oleh:
Administrator
, dikunjungi 513 kali.
Tahapan Registrasi Penyedia di Sistem e-Order

Tahapan Registrasi (menjadi) Penyedia di sistem e-Order, sebagai berikut:
1. Pengisian Data
    Tahapan dimana Penyedia melakukan Pengisian Data Profil Usaha. Penyedia baru bisa melakukan Pengisian Data profil usaha di sistem e-Order saat sudah berhasil login ke
    sistem e-Order, yakni Penyedia yang telah mendaftar dan berproses di program Jakpreneur (berdasar di Kecamatan terdekat alamafft usaha);
2. Penunjukan Pendamping
    Tahapan dimana Pembina Jakpreneur dari Penyedia, menunjuk Pendamping untuk bertugas mendampingi Penyedia dalam sistem e-Order;
3. Pengecekan Data
    Tahapan dimana Pendamping melakukan verifikasi atas dokumen-dokumen yang telah diunggah oleh Penyedia di tahapan Pengisian Data sebelumnya;
4. Pengecekan Pembina
    Tahapan dimana Pembina memberikan validasi atas dokumen-dokumen yang telah diverifikasi oleh Pendamping;
5. Pengajuan
    Tahapan dimana seluruh verifikasi dan validasi akhir dokumen-dokumen usaha terunggah, alamat aktif usaha yang dimappingkan dan logo usaha yang dijadikan profil usaha,
    dilakukan pemeriksaan terakhir oleh pihak BPPBJ (Tim e-Order BPPBJ).
6. Terdaftar
    Tahapan akhir dan atau selesai dair keseluruhan rangkaian kegiatan pengajuan pendaftaran usaha di sistem e-Order.