logo BPPBJ

SI MAS DUKUN

Sistem Pengarsipan Dokumen Hukum Online

Peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Yang Dikecualikan Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

2023-02-23 03:15:52  |  Peraturan LKPP

Peraturan Lembaga ini merupakan peraturan pelaksana atas ketentuan Pasal 61 ayat (3) dan Pasal 91 ayat (1) huruf q Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir oleh Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.Pasal 1 Peraturan Lembaga ini menjelaskan bahwa Peraturan Lembaga ini menjadi pedoman bagi Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) yang dikecualikan untuk tercapainya tata kelola yang jelas, mudah, dan memberikan value for money.

Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan

2023-02-23 03:10:52  |  Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur ini disusun untuk memberikan fleksibilitas bagi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk melakukan pengadaan barang/jasa yang bersumber bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yaitu dari jasa layanan, hibah tidak terikat, hasil kerja sama dengan pihak lain, serta pendapatan BLUD yang sah lainnya.Bab I Peraturan Gubernur ini terdiri dari 1 Pasal, yaitu Pasal 1, yang memuat Ketentuan Umum yang menjelaskan istilah-istilah yang berkaitan dalam Peraturan Gubernur ini.

Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa

2023-02-23 03:04:15  |  Peraturan LKPP

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa merupakan kebijakan pengadaan barang/jasa untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia pengadaan barang/jasa sesuai ketentuan pasal 5 huruf c Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan lembaga ini bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) yang sistematis dan terstruktur, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya pembelajaran, menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pelatihan PBJ.

Peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2020 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerinrah

2023-02-23 03:01:29  |  Peraturan LKPP

Dalam rangka  mengoptimalkan kerja sama pertukaran data keuangan dan perpajakan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah perlu penerapan konfirmasi status wajib pajak, sehingga disusun Peraturan Lembaga Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sebagai aksi pencegahan korupsi yang selanjutnya disebut aksi PK adalah penjabaran fokus dan sasaran strategi nasional pencegahan korupsi dalam bentuk program dan kegiatan.