logo BPPBJ

SI MAS DUKUN

Sistem Pengarsipan Dokumen Hukum Online

Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

2023-01-24 07:22:26  |  Peraturan LKPP

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bertujuan untuk menjalankan pembinaan pelaku usaha pengadaan barang/jasa pemerintah dalam pengembangan daya saing dan kapabilitas pelaku usaha sebagai mitra pemerintah dengan disertai usaha perbaikan dan penyempurnaan serta dilakukan secara efisien dan efektif untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Pembinaan pelaku usaha pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan dan tugas masing-masing.

Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penetapan Kelas Jabatan Bagi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

2023-01-18 04:24:36  |  Peraturan LKPP

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Penetapan Kelas Jabatan Bagi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang Aparatur Sipil Negara agar melakukan tata kelola dalam menentukan kelas jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa.  Dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Penetapan Kelas Jabatan Bagi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa mengatur bahwa kelas jabatan merupakan kedudukan yang menunjukkan tingkat seorang Pegawai Negeri Sipil dalam rangkaian susunan instansi pemerintah dan digunakan sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja.

Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

2023-01-18 04:17:07  |  Peraturan LKPP

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bertujuan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 91 ayat (1) huruf d Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yaitu peraturan lembaga yang menjadi pedoman bagi pelaku pengadaan untuk melaksanakan proses perencanaan pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan tujuan, kebijakan, prinsip dan etika pengadaan barang/jasa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Peraturan LKPP Nomor 6 Tahun 2022 tentang Sistem Pengaduan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

2023-01-18 04:05:55  |  Peraturan LKPP

Peraturan LKPP ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, terciptanya persaingan usaha yang sehat, memperkuat mekanisme pencegahan dan pengawasan atas penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.Dalam Bab I pada Peraturan Lembaga ini mengatur mengenai ketentuan umum yang berisi definisi dari beberapa istilah yang berkaitan dengan Peratuan Lembaga ini serta mengatur ruang lingkup dari  dari Peraturan Lembaga ini yang meliputi pengaduan melalui aplikasi E-Pengaduan Pengadaan Barang/Jasa dan aplikasi whistleblowing system Pengadaan Barang/Jasa.